Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penenggelaman kapal yang mencuri ikan di kawasan perairan Indonesia mesti menjadi suatu gerakan konsensus atau kesepakatan nasional sehingga benar-benar efektif dan menjadi efek jera.

"Penenggelaman kapal harus konsensus nasional," kata Susi Pudjiasturi dalam diskusi pangan yang digelar di Jakarta, Senin.

Menurut Susi, bila kapal pencuri ikan yang membawa muatan ilegal berisi miliaran rupiah tetapi ternyata hanya didenda ratusan juta rupiah oleh pengadilan, maka hal tersebut sama saja mengundang berbagai pihak untuk mencuri ikan di Indonesia.

Menteri Susi juga mengingatkan bahwa bila Presiden Joko Widodo sebagai pucuk pimpinan tertinggi sudah bicara dengan tegas untuk menyita dan menenggelamkan, maka hal tersebut seharusnya juga dijalankan seluruh pihak.

Susi juga menegaskan bahwa konsensus bukan berarti melakukan intervensi kepada pengadilan, karena dari 41 kapal yang telah ditenggelamkan pada Mei 2015, sebanyak 40 kapal hasil tangkapan pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi hanya satu kapal yg hasil tangkapan dari 2009.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengutarakan kekecewaannya karena putusan di Pengadilan Negeri Ambon terhadap enam kapal (termasuk kapal MV Hai Fa yang sekarang sudah kembali ke Tiongkok), hanya melaksanakan vonis denda terhadap tindakan pencurian ikan tersebut.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015