Mekkah, Arab Saudi (ANTARA News) - Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) 1436H/2015M Arsyad Hidayat mengingatkan jemaah agar tidak membawa barang bawaan melebihi kapasitas bagasi 32 kilogram per orang karena bila lebih dianggap barang tercecer.

"Barang bawaan jemaah akan disisir. Bila melebihi kapasitas dianggap barang tercecer dan kemungkinan besar tidak diangkut," katanya di Mekkah, Kamis.

Ia mengatakan bila ada jemaah yang membawa bawaan melebihi kapasitas saat akan kembali ke Tanah Air, sebaiknya mengirimkannya melalui kargo, baik udara maupun laut. Biaya kargo diperkirakan antara 7-10 riyal, tergantung alat angkut yang digunakan.

"Bagi yang barang bawaannya berlebih, sebaiknya mulai mengirim kargo sebelum wukuf di Arafah, sehingga barang sampai bersamaan dengan jemaah tiba di Tanah Air," ujarnya.

Untuk menghindari kelebihan barang bawaan saat menimbang di Bandara, PPIH menyiapkan fasilitas timbang koper ke sejumlah kloter yang pulang paling awal ke Indonesia pada 28-30 September 2015.

"Kami mengontrak perusahaan kargo untuk melakukan penimbangan dan datang ke pemondokan yang jemaahnya pulang pada kloter-kloter awal," tutur Arsyad.

Perusahaan ini akan datang ke tiap lantai dan koper telah ditimbang akan langsung dimasukkan ke truk.

Hari ini, penimbangan koper jemaah yang pulang awal mulai dilakukan untuk mengantisipasi kerepotan saat berada di bandara dan kelebihan barang.

"Paling lambat penimbangan barang 48 jam sebelum take off (tinggal landas)," kata Arsyad.

Arsyad juga mengingatkan jemaah bahwa barang jinjingan yang masuk kabin maksimal tujuh kilogram.

"Selain itu, jemaah dilarang menyimpan air zam-zam dalam koper dan untuk keselamatan penerbangan dilarang membawa benda tajam ke pesawat seperti pisau dan lain-lain," tambah dia.

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015