Tumbuh suburnya sepeda motor dan ojek adalah kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau
Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan serta pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan angkutan umum, menyusul larangan ojek maupun transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (online)

"Sebagai pelayan publik, adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan angkutan umum," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam siaran pers, Jumat.

Menurut YLKI, secara normatif, sepeda motor memang tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagai angkutan umum manusia dan tidak memenuhi standar keselamatan.

"Dalam konteks ini, larangan Kemenhub bisa diapresiasi," kata dia.

Tetapi, bila dilihat dari aspek sosial, larangan tersebut terlambat karena ojek tumbuh subur, baik ojek konvensional (pangkalan) maupun ojek dalam jaringan (online).

"Tumbuh suburnya sepeda motor dan ojek adalah kegagalan pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak dan terjangkau."

YLKI menilai pemerintah tidak dapat melarang begitu saja keberadaan ojek jika belum mampu menyediakan akses angkutan umum. Apalagi bila melihat keamanan dan keselamatan dalam angkutan umum dan kemacetan kota Jakarta, kata YLKI.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015