Jakarta (ANTARA News) - Relawan Projo Michael F Umbas mengatakan, rencana pembubaran BP Batam merupakan upaya pemerintah dalam memberikan solusi permanen menghentikan tumpang tindih kewenangan yang telah membuat wilayah tersebut tidak berkembang.

"Sebagai mantan anggota tim kajian Free Trade Zone (FTZ) Batam di era Ismeth Abdullah (2003) yang melahirkan buku Batam Komitmen Setengah Hati, saya cukup paham terkait kondisi historis, sosiologis, politis dan ekonomis Batam," katanya dalam pesan yang diterima Antara di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, kompleksitas masalah yang timbul di Batam sejak lama dibiarkan sehingga potensi kerugian (potential lost) sangat besar dari tahun ke tahun. Padahal bila bandingkan dengan otoritas FTZ Shenzhen Cina misalnya yang pernah belajar di Batam, kini maju pesat.

"Saya berharap di era Jokowi, ada solusi komprehensif dan permanen terkait peran dan eksistensi Batam, dimana seharusnya jadi penyeimbang geopolitik-ekonomi Singapura karena sama-sama berada di posisi strategis di alur perniagaan global Selat Malaka," katanya.

Menurut dia, apa yang disampaikan Mendagri tentang rencana pembubaran BP Batam haruslah dimaknai sebagai bagian dari upaya mewujudkan solusi permanen pemerintah, setelah selama ini terjadi tarik menarik kewenangan yang berkepanjangan di Batam.

Sementara itu, ia menilai, pernyataan Kepala Badan Pengelola Batam Mustofa Widjaja melalui Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono merespon pernyataan sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo terkait rencana pembubaran BP Batam, sebagaimana dilansir sejumlah media nasional, sungguh tidak proporsional dan di luar kepatutan.

Menurut dia, sikap BP Batam yang seolah-olah mengumbar adanya keluhan investor terkait wacana ini tentu tidaklah beralasan, justru sebaliknya penguatan dari sisi regulasi, otoritas dan berbagai bentuk kemudahan berinvestasi di era Presiden Jokowi sudah dirasakan para investor dan pengusaha.

"Sikap BP Batam terkesan hendak ikut bermain dalam tataran politis tentu kian kontra produktif. Jajaran BP Batam sebaiknya segera menghentikan pernyataannya di media sambil menunggu langkah pemerintah pusat selanjutnya," katanya.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016