Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) terkait penyelidikan dugaan malpraktik yang menewaskan Allya Siska Nadya (29) di Klinik Chiropratic First Pondok Indah Mall (PIM) Jakarta Selatan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan atase Polri di Washington DC Amerika Serikat, di sana berkoordinasi dengan FBI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Jakarta Jumat.

Krishna mengatakan penyidik Polda Metro Jaya juga telah bertemu agen FBI yang di Jakarta guna mengawasi dokter terapi yang menangani korban Allya, Randall Cafferty, sebagai terlapor.

Dikatakan Murti, terlapor Cafferty sudah kembali ke Amerika Serikat namun hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena penyidik Polda Metro Jaya telah menghubungi FBI untuk mengawasi dokter terapi itu.

Krishna menambahkan penyidik Polda Metro Jaya akan mengirimkan red notice kepada Cafferty melalui Interpol Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Indonesia.

Penyidik Polda Metro Jaya juga akan melengkapi alat bukti kemudian bekerja sama dengan FBI.

"Kami akan berikan data dan melakukan pemeriksaan di Amerika, kemudian FBI akan membantu menelusuri siapa dokter ini," ujar Murti.

Krishna menyatakan jika kasus tersebut layak dilanjutkan maka akan disidangkan di Amerika dengan alat bukti dari penyidik Polda Metro Jaya guna meyakinkan publik, kasus itu berlanjut.

Sebelumnya Nadya mendadak sakit pada bagian leher kemudian menjalani perawatan di RS Pondok Indah Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2015.

Nadya sempat menjalani terapi di Klinik Chiropratic First pada 6 Agustus 2015 malam.

Namun dia akhirnya meninggal dunia pada 7 Agustus 2015 di RS Pondok Indah.

Keluarga Nadya melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan dokter terapi di Klinik Chiropratic First ke Polda Metro Jaya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016