Jakarta (ANTARA News) - Alfian Helmy, ayah dari Allya Siska Nadia--wanita muda yang meninggal dunia diduga setelah menjalani terapi di klinik Chiropractic First cabang Pondok Indah Mall--, menyatakan bahwa pihaknya menolak autopsi karena itu tidak dilakukan sejak awal-awal.

"Seandainya dilakukan di awal-awal, saya tidak masalah. Namun jika sudah 5 bulan, saya sudah tanya tokoh kepolisian sudah tidak ada gunanya," kata Alfian Helmi yang juga mantan pejabat PLN di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, kata dia, menurut dokter jika jasad sudah dimakamkan selama lima bulan sejak Agustus 2015 hingga Januari 2016 maka tindakan autopsi sudah tidak maksimal karena hanya tinggal tulang belulang. "Tidak autopsi karena sudah lima bulan dimakamkan dan ada pernyataan dokter bahwa sudah tidak ada gunanya autopsi karena sudah lama," kata Helmi.

Kuasa hukum keluarga Allya, Rosita Radjah, kemudian menjelaskan bahwa dari mulai meninggalkan rumah sakit, dimakamkan, hingga memberikan laporan kepada polisi pada bulan Agustus pihaknya tidak diarahkan untuk melakukan autopsi.

"Sejak awal keluarga memang tidak pernah diarahkan untuk autopsi sampai kemarin," kata Rosita.

Di sisi lain, keluarga Allya tetap berharap penuh kepada polisi untuk bisa menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap klinik pengobatan serupa.

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016