Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin menyakini banyak terdapat usaha kecil di bidang elektronik maupun jenis lainnya yang berkembang dan menciptakan lapangan usaha di daerah. 

Salah satunya ada pemilik UD Haris Elektronika Muhamad Haris (42) yang produknya sempat dimusnahkan karena dinilai melanggar hukum lantaran belum mengantongi Sertifikat SNI.

“Untuk kasus seperti yang kemarin ramai diberitakan, saya harapkan berhenti di Pak Kusrin saja. Dan ke depan, beliau dapat turut menginformasikan kepada rekan-rekan sesama IKM  tentang pengalaman memperoleh SNI,” ujar Saleh di Jakarta, Selasa.

Diharapkan, dinas-dinas perindustrian di daerah terus melakukan identifikasi dan melakukan koordinasi dengan Kemenperin untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pendampingan baik usaha maupun perolehan SNI.

Sementara itu, Kusrin menyampaikan bahwa terdapat sekitar 25 usaha sejenis di daerahnya saat ini belum meraih sertifikat SNI, namun ingin sekali mendapatkannya.

"Mereka bertanya, apakah bisa mendapat SNI. Saya bilang, kalau televisi rakitan saya berhasil, kemungkinan yang lain juga bisa," ujarnya.

Kini, pria tamatan SD tersebut merasa lega usahanya bisa berlanjut karena telah mengantongi Sertifikasi Produk Pengguna Tanda (SPPT) SNI Cathode Ray Tube TV, meskipun perlu mencari modal baru.

Selain itu, Dirjen Industri Kecil Menengah Kemenperin Euis Saedah meminta agar pihak penegak hukum berkoordinasi dengan Kemenperin terkait produk-produk karya anak bangsa yang belum bersertifikat SNI.

"Jangan langsung dimusnahkan, tapi penegak hukum bisa berkoordinasi dengan Kemenperin," kata Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Euis Saedah di Jakarta, Selasa.

(Baca: Perjuangan Kusrin raih SNI)

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016