dan (ingat) beberapa pegawai ada yang dipecat juga karena melakukan penyimpangan dan sebagainya
Jakarta (ANTARA) -
Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan mengancam akan mengenakan sanksi kepada jajaran di lingkungannya apabila tidak tertib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyusul diraihnya Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 37001:2016.
 
"Sekarang kita telah mengantongi sertifikat ISO 37001:2016.  Saya minta kepada seluruh pejabat Sarana Jaya melaksanakan kewajiban melaporkan LHKPN, kalau tidak dilakukan kami berikan sanksi langsung, mulai dari SP satu dan tidak menutup kemungkinan sampai ke arah pemecatan," kata Agus di Novotel Cikini, Jakarta, Jumat.
 
Agus menyebut langkah tersebut harus diambil demi menjaga mutu perusahaan yang bertekad menciptakan kondisi anti penyuapan dan manajemen perusahaan yang baik (good corporate governance).
 
"Kami meminta kepada seluruh insan Sarana Jaya untuk berkomitmen memenuhi kewajiban dalam kedinasannya di koridor yang sudah ditetapkan," ucapnya.
 
"Kami meminta dalam pelaksanaan operasional perusahaan tidak main-main lagi dan melakukan penyimpangan, dan (ingat) beberapa pegawai ada yang dipecat juga karena melakukan penyimpangan dan sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya dihadiahi sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 di tengah beberapa hari lagi akan menyambut hari ulang tahun ke-40 perusahaan plat merah milik DKI Jakarta tersebut.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan menyatakan rasa syukurnya bisa mendapatkan sertifikat ini, karena perusahaan memang menginginkan perbaikan demi menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), terlebih beberapa waktu ke belakang banyak masalah yang dihadapi Sarana Jaya.

"Seperti kita ketahui, memang beberapa waktu lalu ada banyak permasalahan pengelolaan perusahaan yang kami hadapi. Menginjak tahun ke 40 Sarana Jaya konsisten terus berbenah diri untuk menjadi perusahaan yang lebih matang dalam penerapan good corporate governance," kata Agus.
Baca juga: Sarana Jaya raih sertifikat manajemen anti suap jelang HUT ke-40
Baca juga: Eks dirut BUMD divonis 6,5 tahun penjara karena korupsi lahan Munjul
Baca juga: Sarana Jaya capai target pembangunan pada 2021 selama pandemi
 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022