Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berharap penyusunan amendemen UUD 1945 bisa terlaksana di tahun ini dan akhir tahun 2017 hasilnya bisa disahkan.

"Memang yang paling tepat sekarang, 2016 ini. Mungkin pertengahan tahun ini sudah bisa dikerjakan. 2017 akhir sudah bisa disahkan. Di 2018-2019 kita sudah punya pegangan," kata Hidayat di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Hidayat meyakini amandemen kembali UUD 1945 akan terlaksana di periode ini, mengingat semua komponen inti di bangsa, masyarakat dan partai politik sudah menyampaikan persetujuannya.

"Secara prinsip, agaknya pada periode ini akan terjadi amandemen kembali pada UUD karena komponen-komponen inti di bangsa ini sudah menyampaikan persetujuannya," kata dia.

"Kalau di ormas ada NU dan Muhammdiyah, kalau kalangan profesional ada forum rektor, seluruh partai politik menyampaikan persetujuannya. DPD juga setuju. Bahkan, Presiden dan Wakil Presiden juga setuju untuk menghadirkan kembali, yang dulu namanya GBHN," tambah Hidayat.

Dia menilai Indonesia memerlukan satu produk undang-undang berbasiskan UUD yang mempunyai daya ikat lebih kuat dan melampaui periode dua kali dari masa jabatan presiden.

"Sekarang memang ada RPJM dan RPJP, tetapi itu dibuat presiden terpilih, dibasiskan pada program atau kampanye yang ia sampaikan pada rakyat. Seperti yang kita tahu UUD membatasi masa jabatan presiden dua periode, artinya 10 tahun. Tentu tidak mungkin negara sebesar Indonesia diprogramkan per-10 tahunan," tutur dia.

Dengan begitu, kata dia, negara ini tidak lagi disebut "poco-poco".

"Jadi supaya Indonesia tidak poco-poco, maju mundur lagi, kanan kiri lagi, tidak maju sementara negara lain maju, memang diperlukan satu produk UU berbasiskan UUD yang lebih tinggi dan mempunyai daya ikat kepada semua pihak," kata Hidayat.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016