Jakarta (ANTARA Newsa) - Polisi mengungkapkan DS yang melaporkan pedangdut SJ dalam dugaan pelecehan seksual adalah penonton acara ajang pencarian bakat pada sebuah stasiun televisi swasta.

"Korban dan pelaku diduga sudah bertemu tiga kali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis.

Iqbal belum dapat memastikan petugas Polsek Kelapa Gading akan menangkap SJ secara paksa atau tidak, namun polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari DS.

Dari pengakuan pelapor, Iqbal mengungkapkan DS mengenali SJ usai menonton acara "dacademy" sekitar dua pekan lalu hingga diajak ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Kamis pagi lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

"Di situ korban mengaku disuruh memijat SJ setelah itu ada permintaan yang tidak senonoh," ujar Iqbal.

Karena merasa tidak wajar, Iqbal menuturkan DS melaporkan SJ ke Polsek Kelapa Gading selanjutnya polisi mengamankan pedangdut berstatus duda itu guna menjalani penyelidikan.

Kamis pagi lalu DS melaporkan pedangdut SJ ke Polsek Kelapa Gading terkait dugaan tindak pencabulan di rumahnya.

Selanjutnya, polisi mengamankan SJ guna diperiksa nselama 1x24 jam untuk memastikan cukup bukti melakukan perbuatan asusila atau tidak.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016