Mota Ain (ANTARA News) - Sebanyak 12 warga negara asing, terdiri dari 10 warga negara Timor Leste dan dua warga negara Australia melintas batas di Pintu Utama Pos Perbatasan Mota Ain, Belu, NTT, untuk kembali dan mengunjungi negara di sisi timur Kabupaten Belu itu. Menurut data yang diperoleh di Pos Satuan Pengamanan Perbatasan RI-RDTL TNI, Kamis, ke-12 warga negara asing itu bisa melintasi pos perbatasan karena memenuhi kaidah keimigrasian dan berdasarkan maklumat resmi pemerintah Timor Leste yang dikeluarkan dua hari lalu, semua warga negaranya bisa kembali ke negara itu. Sebagian bessar warga negara Timor Leste yang kembali ke negaranya menyatakan, kepergian mereka ke wilayah Belu dan Kupang untuk mengunjungi keluarga mereka yang memang masih berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebagian lain berada di Indonesia untuk keperluan bisnis dan sosial. Sedangkan kedua warga negara Australia yang memasuki Timor Leste adalah petugas PBB yang untuk keperluan dinas harus melintas ke wilayah Indonesia sebelum tiba di Distrik Oecussi, satu enclave Timor Leste yang berbatasan dengan Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Sejak ditutup empat hari lalu, pemerintah Timor Leste akhirnya menetapkan bahwa selain warga negaranya, warga negara asing --termasuk Indonesia-- boleh memasuki wilayah itu, sementara warga negaranya dilarang untuk keluar dari wilayah negara itu. Akibat penutupan pintu perbatasan itu, semua aktivitas perekonomian dan sosial di wilayah perbatasan menjadi terhenti total, termasuk pengiriman bahan bakar minyak untuk Timor Timur yang selama ini juga disuplai melalui jalan darat melalui Mota Ain. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia yang diminta Perdana Menteri Timor Timur, Ramos Horta, untuk menutup semua pintu lintas batas, belum memutuskan untuk membuka kembali pintu-pintu lintas batas itu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007