Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan segera mengkaji penerapan sistem pelat nomor ganjil genap di sejumlah ruas jalan di ibu kota.

"Mengenai ganjil genap, kami akan lakukan kajian dulu. Kemudian, kami sosialisasikan, lalu diuji coba. Setelah itu, baru benar-benar diberlakukan," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Jakarta, Senin.

Menurut dia, dalam kajian tersebut, pihaknya juga akan mengadakan forum diskusi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana sistem ganjil genap itu bisa diberlakukan.

"Dalam kajian tersebut, kami turut menjajakinya bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Apalagi, harus disiapkan juga mekanisme atau sistem tilangnya, pengawasan dan sosialisasinya," ujar Andri.

Rencananya, dia menuturkan, uji coba dan penerapan ganjil genap itu akan dilakukan mulai tahun ini. Sistem tersebut diterapkan sambil menunggu kesiapan pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).

"Sistem ERP itu kan ditargetkan sudah diterapkan tahun depan. Sambil menunggu kesiapan untuk penerapan ERP itu sendiri, kami akan terapkan sistem ganjil genap dulu," tutur Andri.

Pada Kamis (12/5) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menghapus kebijakan 3 in 1 di jalan-jalan protokol.

Untuk selanjutnya, Pemprov DKI akan menerapkan sistem ERP di ruas-ruas jalan protokol yang sebelumnya diberlakukan kebijakan 3 in 1.

Akan tetapi, sambil menunggu pematangan sekaligus kesiapan penerapan sistem ERP di lapangan, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem pelat nomor ganjil genap terlebih dahulu.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016