Lampung Timur (ANTARA News) - Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin mengatakan akan memberi hadiah kepada masyarakat yang menemukan dan menangkap anggota polisi di Provinsi Lampung yang terbukti terlibat dalam peredaran atau menggunakan narkoba.

"Siapa yang bisa menangkap anggota polisi terlibat narkoba, saya beri hadiah, kalau ada anggota polisi menangkap anggota polisi terlibat narkoba saya akan naikkan pangkatnya," kata Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin dalam pelantikan dan peresmian anggota Satgas Anti Narkoba Lampung Timur, di halaman Mapolres Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur, Jumat.

"Saya izinkan kalian menangkap polisi terlibat narkoba, silahkan ditangkap, saya beri hadiahnya lebih besar," ujar Kapolda Lampung itu.

Selain itu Ike juga mengatakan dengan dibentuknya Satgas Anti Narkoba tersebut Provinsi Lampung harus bisa keluar dari peringkat 10 besar peredaran narkoba di Indonesia yang selama ini disandangnya.

"Provinsi Lampung masuk 10 besar peredaran narkoba dari seluruh provinsi se-Indonesia, kita ingin ke luar dari peringkat 10 besar ini, kita harus ke luar," harapnya.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika, Henry Yosodiningrat mengatakan gerakan memberantas narkoba harus dilakukan secara bersama dengan sinergi antara masyarakat polisi dan pemerintah.

Menurut Hendri, di Indonesia saat ini bukan lagi masuk kategori darurat narkoba tapi sudah masuk bencana narkoba yang harus diwaspadai.

Ia pun meminta seluruh elemen bangsa untuk mengambil peran melawan narkoba. "Setiap elemen bangsa yang mengklaim bagian dari bangsa ini harus ikut terlibat dan ambil bagian termasuk media untuk menggerakkan masyarakat untuk melawan kejahatan narkoba," katanya.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyatakan menolak tegas peredaran narkoba di wilayah kabupaten ini.

Dia pun menegaskan akan menindak tegas jajaranya yang terlibat dengan barang haram itu.

"Jelas kita tindak tegas sesuai dengan aturannya," kata Chusnunia.

Pewarta: T Subagyo dan Muklasin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016