Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Samadan, menyatakan imigran asal Srilanka yang kini sudah terdampar di bibir Pantai Cemara, Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar tidak memiliki dokumen perjalanan.

"Mereka tidak memiliki dokumen perjalanan dan kalau dari sisi keimigrasian yang tidak taat kita pulangkan. Namun, dari sisi kemanusian kita bantu sesuai kemampuan," katanya di Aceh Besar, Selasa.

Ia menjelaskan saat menaiki kapal dengan nomor lambung TN-1-FV-00455.09 telah melakukan pendataan dengan menulis nama setiap imigran yang ada dalam kapal tersebut.

"Kita bersama tim sudah mendata, foto dan kita tidak menemukan kartu pencari suaka yang dikeluarkan UNHCR, tapi hanya ada kartu yang diterbitkan oleh otoritas di Tamil," katanya.

Ia mengatakan selama berada di kapal, pihaknya juga didampingi Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto dan Dandim 0101/BS Letkol Mahesa Fitriadi, sejumlah pejabat terkait dan tim kesehatan memeriksa kesehatan imigran.

"Secara umum kesehatan imigran asal Srilanka sehat dan ada yang beberapa gatal-gatal akibat pengaruh air laut," katanya.

Selain itu pihaknya juga memberikan bantuan logistik kepada imigran asal Srilanka tersebut.

"Kita juga sudah mendatangkan tehnisi untuk mengecek mesin dan tidak ada persoalan, hanya ada kekurangan oli dan bahan bakar," katanya.

Ia mengatakan para imigran tersebut tidak diperbolehkan turun ke darat dan harus tetap bertahan di kapal.

Samadan mengatakan sebelumnya kapal tersebut telah diberikan bantuan berupa bahan bakar dan makanan dan saat diberikan tidak mungkin berdempatan karena cuaca sehingga dibawa ke area air yang lebih tenang.

"Memang ada pemintaan mereka yang tidak terpenuhi yakni bantuan bahan bakar minyak sebanyak tujuh ton, Kita berpikir setelah ada bantuan yang kita berikan mereka langsung pergi, tapi mereka masih menetap di kawasan tersebut," katanya.

Ia mengatakan sesuai pengakuan dari migran ke pihak imigrasi, mereka telah berada di lautan dari daerah asal selama 20 hari.

Ia menambahkan pihak kedutaan Srilanka akan memfasilitasi apa bila migran yang terdampar itu merupakan warga negara tersebut.

Pewarta: Muhammad Ifdha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016