Tapaktuan, Aceh (ANTARA News) - Komisi III DPR RI dan Kemenkum HAM akan menurunkan tim gabungan melakukan investigasi terkait kaburnya tujuh narapidana dari Rumah Tahanan Kelas II-B Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (13/8) dini hari.

"Kami menduga ada oknum tertentu yang bermain dibalik kaburnya tujuh orang napi. Oleh karenannya, kami akan turunkan tim untuk mengusut kasus ini," kata anggota Komisi III DPR RI Muslim Ayub saat inspeksi mendadak ke Rutan Tapaktuan, Senin.

Anggota DPR dari Fraksi PAN ini menyatakan, persoalan ini sudah menjadi isu nasional, sehingga dirinya harus kembali ke Tapaktuan untuk mengecek secara langsung kasus tersebut.

"Saya sudah sampai ke Medan, Sumatera Utara hendak kembali ke Jakarta, karena besok (Selasa-red) ada agenda sidang paripurna. Secara tiba-tiba dihubungi Ketua Komisi III memerintahkan saya supaya melakukan pengecekan secara langsung, sehingga semalam saya kembali ke Tapaktuan dari Medan," kata Muslim.

Muslim yang didampingi Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK dan Wakapolres Kompol Sabri serta Kepala Rutan Irman Jaya melakukan sidak ke Rutan Kelas II-B Tapaktuan sekitar pukul 14.00 WIB.

Anggota komisi hukum DPR RI ini masuk langsung ke kamar mandi kamar sel nomor 2 untuk meninjau langsung lokasi dinding beton penjara yang dibobol oleh tujuh orang napi yang kabur tersebut.

Selain itu, Muslim juga meninjau kondisi pagar setinggi 6 meter di bagian belakang Rutan yang dipanjat oleh tujuh napi tersebut. Pagar setinggi 6 meter yang dipasang kawat berduri melingkari pagar, terlihat sudah dipotong oleh napi saat mereka melarikan diri.

Hasil pantauan di lokasi, Muslim juga memerintahkan Kepala Rutan Tapaktuan, Irman Jaya, untuk memanggil empat orang perwakilan napi yang mendekam satu kamar sel dengan tujuh napi yang sudah kabur.

Kepada empat orang perwakilan napi tersebut, Muslim mengajukan beberapa pertanyaan di antaranya adalah apakah mengetahui atau mendengar saat tujuh napi yang kabur tersebut membobol dinding beton?.

Ke-empat orang perwakilan napi tersebut seluruhnya menjawab tidak mendengar dan sama sekali tidak mengetahui aktivitas tujuh napi tersebut membobol dinding dengan alasan karena saat itu sedang dilanda hujan deras dan mereka sedang nyenyak tidur.

Mendengar jawaban ini, Muslim Aiyub merasa janggal dan aneh, sebab sangat tidak mungkin dari sebanyak 21 orang yang mendekam dalam satu kamar sel nomor 2, sebanyak 14 orang diantaranya satu orangpun tidak mendengar suara apapun saat ke tujuh orang napi tersebut membobol dinding beton.

"Sekarang ini saya tidak dalam konteks menuduh ada petugas sipir penjara yang bermain dalam kasus ini, tapi saya merasa aneh dan janggal ketika saya tanyakan kepada napi yang satu kamar dengan tujuh napi yang kabur, seluruhnya mengaku tidak mengetahui dan tidak mendengar suara apapun saat mereka membobol dinding beton," tegasnya.


Pewarta: Anwar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016