Investor asing boleh diundang ke Indonesia, namun hanya untuk membeli dan mengolah ikan saja. Soal tangkap menangkap (ikan) itu bagian nelayan Indonesia."
Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap Peraturan Presiden nomor 44 tahun 2016 tentang perikanan tangkap terus dipertahankan untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia.

"Saya berharap Peraturan Presiden (Perpres nomor 44) ini dijaga, kalau sampai direvisi kita tidak punya kedaulatan laut lagi," kata Menteri Susi dalam kuliah umum bertajuk "Menjadi Nasionalis Jalasveva Jayamahe" di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Susi, Perpres nomor 44 yang telah diterbitkan Presiden Joko Widodo patut dipertahankan hingga pemerintahan selanjutnya karena terbukti efektif mengembalikan kedaulatan pengelolaan sumber daya laut nasional dari hegemoni kapal asing atau penangkapan laut ilegal ke tangan nelayan nasional.

"Investor asing boleh diundang ke Indonesia, namun hanya untuk membeli dan mengolah ikan saja. Soal tangkap menangkap (ikan) itu bagian nelayan Indonesia," kata dia.

Seperti diketahui, Perpres yang diterbitkan pada Mei 2016 itu mengatur tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal menyatakan bahwa hanya sektor perikanan budidaya dan bidang jasa ruang pendingin (cold storage) saja yang terbuka bagi asing. Sementara bidang perikanan tangkap ditutup sepenuhnya bagi asing.

Selama 20 tahun terakhir izin investasi diberikan, kapal asing berbondong-bodong masuk ke wilayah perairan Indonesia secara legal maupun ilegal. Selama itu pula, menurut dia, produktivitas tangkapan dan jumlah rumah tangga nelayan Indonesia terus mengalami penurunan. "Ekspor perikanan bangkrut karena dengan diberikan izin saat itu mereka (kapal asing) justru merajalela hingga ke pinggir-pinggir perairan Indonesia," kata dia.

Menurut Susi, sebagai negara maritim dengan luas laut mencapai 70 persen dari wilayah Indonesia, sudah sewajarnya memprioritaskan kedaulatan pengelolaan sumber daya laut karena dibanding sumber daya alam lainnya, pemanfaatan sumber daya laut lebih dapat diandalkan diandalkan dan berkelanjutan.

"Laut merupakan masa depan anak cucu kita hingga beratus tahun kemudian. Sementara minyak dan batubara akan terus mengalami penurunan," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016