Teheran (ANTARA News) - Seorang laki-laki yang ditangkap karena dicurigai membocorkan kegiatan nuklir Iran ke suatu kelompok oposisi di pengasingan, telah divonis tiga tahun penjara, kata kantor berita setengah resmi, Fars, Sabtu. Fars mengatakan pengadilan tingkat pertama itu juga mendenda terdakwa sebesar 25 juta rial (sekitar Rp25 juta). Terdakwa bekerja di pusat penelitan parlemen, namun Fars tidak menyebut nama laki-laki tersebut. Pada Januari, radio pemerintah menyebutkan laki-laki tersebut ditangkap karena dicurigai menyerahkan informasi rahasia tentang kegiatan nuklir Iran kepada "Mujahidin Rakyat". Kelompok yang dimasukkan Uni Eropa dan Amerika Serikat dalam daftar kelompok teroris, pada tahun 2002 mengungkapkan program nuklir Iran yang tersembunyi. Kelompok tersebut tidak mendapat dukungan di Iran sebab banyak yang tidak dapat memaafkan keberpihakan mereka kepada Saddam Hussein dalam perang Iran-Irak tahun 1980 hingga 1988, demikian Reuters.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007