Surabaya (ANTARA News) - Lima anggota Korps Marinir yang merupakan sebagian dari 13 tersangka, mengalami luka dalam insiden di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Grati, Pasuruan, Jawa Timur, yang menewaskan empat warga sipil pada 30 Mei 2007. "Saya ingin tahu sendiri. Karena itu, saya mengecek 13 anggota yang menjadi tersangka, ternyata ada lima diantara mereka yang mengalami luka," ujar Kepala Penerangan Pasmar-1 Mayor (Mar) Djentayu kepada ANTARA di Surabaya, Sabtu sore. Ia menjelaskan luka yang dialami kelima anggota Marinir adalah luka memar pada sejumlah bagian, di antaranya di bagian kening, leher, dan lengan, baik kanan maupun kiri. "Saya sempat menanyakan apa penyebab mereka terluka, kemudian mereka menegaskan bahwa ke-13 anggota itu terluka saat bertahan menghadapi serangan sekitar 300 orang warga setempat," tegasnya. Menurut dia, mereka terluka karena diserang massa yang sebagian melempar batu dan membawa celurit serta kayu, sehingga para anggota Marinir akhirnya mengeluarkan tembakan. "Tembakan pertama memang dilakukan untuk membubarkan massa dengan tembakan ke atas, tapi sebagian massa justru mengejek bahwa peluru yang ditembakkan adalah peluru hampa, sehingga anggota marinir yang sudah terjepit itu pun menembak," paparnya. Tentang arah tembakan, Mayor Djentayu mengaku belum dapat merinci, apakah arah tembakan memang ke tanah atau ke mana. Tapi adanya empat warga yang tewas merupakan bukti dari insiden yang berlangsung cepat. "Yang jelas, saya ingin mengklarifikasi, apa ya Marinir itu tega menembak rakyatnya sendiri. Saya kira nggak mungkin ada rencana menembak rakyat itu. Perlu diperjelas juga, apakah anggota Marinir yang lepas kendali itu karena Marinir yang tidak terkendali atau rakyat yang memaksakan kehendak," ucapnya. Ia menambahkan, ke-13 Marinir yang bertugas saat itu tetap berdinas di dalam "sektor" (di dalam wilayah sendiri). "Patroli Marinir itu nggak pernah meninggalkan wilayah sendiri," ungkapnya. Saat ini, katanya, Korps Marinir telah menyiapkan belasan pengacara dari Perwira Hukum (Pakum) Marinir, untuk mendampingi 13 anggota Mmarinir yang menjadi tersangka tersebut. (*)

Copyright © ANTARA 2007