Surabaya (ANTARA News) - Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, meminta kepada tim Polisi Militer TNI AL (Pomal) agar menyidik tersangka 13 Marinir yang terlibat kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya empat warga Desa Alas Tlogo, Pasuruan, secara transparan. "Meskipun mereka ditahan di tempat militer, penyidikan harus independen dan transparan, agar masyarakat tahu persis proses yang terjadi, karena kasus ini sarat dengan pelanggaran HAM," katanya kepada wartawan, seusai mengunjungi tahanan di Pomal, Surabaya, Sabtu. Seusai melakukan dialog dengan para tersangka yang ditahan di ruang isolasi Pomal, Ketua Komnas HAM mengemukakan bahwa kasus ini memang ada pelanggaran HAM cukup serius, sehingga diperlukan perhatian serius agar kasusnya tidak terulang lagi. Namun demikian, ia menolak ketika dimintai kesimpulan dari kasus itu, karena masih membutuhkan beberapa data dan fakta serta akan bertemu dengan sejumlah pihak. Sementara Komandan Pomal Lantamal V Surabaya, Kolonel Laut (PM) Totok Budi Susanto, mengemukakan bahwa ruang isolasi tempat ke-13 Marinir itu ditahan selalu diawasi secara khusus oleh tim Pomal. Semua orang dilarang masuk ke ruangan mereka, kecuali anggota keluarganya dan penyidik. Ia menjelaskan anggota baret ungu itu ditempatkan dalam satu blok, sehingga dengan mudah diawasi. Meskipun demikian, sebagai warga negara, para tersangka itu juga memiliki hak yang sama dengan tahanan lainnya, termasuk untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. "Pomal mengajukan penahanan selama 20 hari kepada para tersangka. Kami juga sudah menyampaikan surat ke atasan hukum mereka bahwa Pomal akan menahan mereka untuk pemeriksaan selama 20 hari. Ini sudah sesuai dengan aturan hukum, sambil menunggu proses pemeriksaan selesai," katanya. Namun demikian, katanya, bila nantinya masih dibutuhkan waktu, maka masa penahanan itu akan diperpanjang lagi. Tim Pomal mengupayakan agar dalam waktu 20 hari pemeriksaan kasus itu sudah rampung semua, sehingga bisa segera dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil). Mengenai hasil pemeriksaan, Pomal berusaha mendatangkan saksi korban. Hanya saja saat ini mereka masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan dilakukan di rumah sakit. Hingga kini tim Pomal sudah memeriksa lima saksi yang terdiri atas dua warga Desa Alas Tlogo dan tiga orang dari pihak pekerja di PT Rajawali Nusantara. (*)

Copyright © ANTARA 2007