Semarang (ANTARA News) - Kalangan industri, termasuk di Jawa Tengah, menilai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) industri per 1 Juni 2007 sebesar 2,29 persen-12 persen bakal tingkatkan biaya produksi. "Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM industri tidak berpihak pada kalangan industri, karena akan semakin memberatkan industri," kata Seno Hardiono (47) pengusaha mebel di Semarang, Sabtu. Kenaikan BBM industri per 1 Juni 2007 itu berdasarkan SK Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts 538/F00000/2007-SO tentang Harga Jual Keekonomian BBM Pertamina, tertanggal 31 Mei 2007. Keputusan menaikkan BBM industri akibat adanya kenaikan "Mild Oil Platts Singapore" (MOPS) pada April 2007. Kenaikan harga BBM per 1 Juni 2007 untuk jenis premium naik 8,8 persen, minyak tanah naik 2,9 persen, minyak solar naik 5,0 persen, minyak diesel naik 3,3 persen, dan minyak bakar naik 3,1 persen. Sementara itu, harga minyak bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap Rp2 ribu per liter, sedangkan harga BBM premium maupun solar bersubsidi bagi transportasi tidak mengalami perubahan, yakni premium Rp4.500 per liter dan solar Rp4.300 per liter. Menurut dia, kenaikan harga BBM industri akan berakibat semakin melambatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, karena kondisi ini akan membuat produktivitas setiap industri menjadi berkurang. Oleh karena itu, katanya, pemerintah perlu memberikan subsidi kepada kalangan industri agar usahanya tetap berjalan. "Tanpa ada subsidi keberlangsungan usaha kalangan industri akan bertambah berat," katanya. Ia mengakui kalangan industri tekstil kini memang sudah ada yang memanfaatkan bahan bakar batu bara sebagai pengganti BBM. Namun, jumlahnya masih sedikit. "Jika harga BBM industri terus melambung bukan tidak mungkin kalangan industri akan mencari BBM alternatif," katanya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007