Jakarta (ANTARA News) - Calo tanah mulai bergentayangan di kawasan Meruya Selatan, Jakarta Barat, dengan menawarkan harga tanah semurah mungkin setelah pelaksanaan eksekusi tanah yang memenangkan PT Porta Nigra batal dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakbar. Ketua Forum Masyarakat Kelurahan Meruya Selatan (FMKMS), Kaharuddin Dompu, di Jakarta, Minggu (3/6), mengingatkan, warga agar tidak tergiur dengan tawaran para calo tanah yang memanfaatkan situasi di Meruya Selatan. "Saya berharap agar warga tidak tergiur dengan rayuan para mafia tanah itu," ujarnya. Ia menduga praktik calo tanah itu dilakukan oleh PT Porta Nigra setelah gagal melaksanakan eksekusi 44 hektar tanah di kawasan tersebut, hingga berharap warga agar dapat melepaskannya dengan harga murah meriah. "Bisa saja pihak PT Porta Nigra setelah gagal melakukan eksekusi dan mediasi secara damai, kemudian membujuk warga untuk menjual tanahnya dengan harga murah," katanya. Calo tanah tersebut menakut-nakuti warga, seperti, ketimbang mereka mendapatkan uang kerokhiman Rp300.000 saat eksekusi, maka lebih baik menjualnya. Atau, kata dia, sebaliknya jika menunggu pembatalan pelaksanaan eksekusi dari Mahkamah Agung (MA) maka akan memakan waktu cukup lama. Oleh karena itu, para calo tanah terus memanfaatkan kondisi yang sedang dihadapi warga, namun warga sendiri jangan sampai terbujuk rayuan itu. "Forum akan terus melacak kehadiran calo tanah itu dan memberikan sosialisasi kepada warga untuk tidak terbujuk," katanya. Sementara itu, Kuasa Hukum FMKMS, Fransisca Romana, menyatakan, praktik yang dilakukan para calo tanah itu, sangat berbahaya dan akan merugikan warga. "Kasihan jika warga saat ini harus dirongrong dengan kehadiran calo tanah, karena warga sedang menghadapi cobaan," katanya. Sebelumnya dilaporkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat meminta warga Meruya Selatan agar bermediasi dengan pihak PT Porta Nigra selama sepekan, guna menanggapi gugatan perlawanan dari warga yang telah diajukan kuasa hukum dari Forum Masyarakat Meruya Selatan (FMMS).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007