Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan), Juwono Sudarsono, menilai bahwa kasus sengketa tanah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan warga termasuk hal yang kompleks. "Sejak tahun 1960 untuk sengketa tanah, kita selalu bekerja sama dengan Departemen Pertahanan dan Badan Pertanahan Nasional. Pak Joyo Winoto pernah datang ke Dephan tiga bulan yang lalu untuk melaporkan masalah perkembangan tanah, terutama yang berhubungan dengan aset TNI berupa tanah dekat pangkalan, bandara, maupun fasilitas militer yang lain," katanya. Joyo Winoto yang dimaksud Menhan adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang sempat membahas sejumlah hal menyangkut kemungkinan terjadinya sengketa tanah milik TNI dengan warga sekitarnya. Juwono mengemukakan, masalah tanah juga berkaitan dengan kepadatan penduduk dan terbatasnya lahan, sehingga memicu terjadinya sengketa warga, termasuk di tanah milik TNI. Oleh karena itu, menurut dia, solusi terbaik untuk menyelesaikan sengkta tanah harus terus dicari. Ia pun mempertimbangkan adanya relokasi pusat latihan ke Pulau Jawa. Saat ini, katanya, Dephan sedang menunggu laporan perkembangan dari Penglima dan Markas Besar TNI tentang penataan pusat latihan. "Nanti pada tingkat politik, Dephan baru bersama-sama dengan Departemen Hukum dan HAM, Badan Pertanahan dan instansi lain, termasuk Bappenas dan Depdagri akan menata ulang semuanya ini," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007