Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pengkajian (Lemkaji) MPR RI akan melakukan kajian pembangunan daerah guna melihat persoalan pembangunan daerah dan efektivitas peran DPD RI di daerah.

Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta mengatakan hal itu saat membuka Simposium Nasional: "Pelaksanaan Otonomi Daerah: Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Hadir pada acara simposium tersebut antara lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua Asosasi Gubernur Seluruh Indonesia Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Oesman Sapta, bicara DPD RI, tidak terlepas dari proses amandemen UUD 1945, pada awal era reformasi.

"DPD RI dibentuk dari amanah amandemen ketiga UUD 1945, dan keberadaannya saat ini sudah 13 tahun," katanya.

Oesman Sapta, yang juga Ketua DPD RI ini menegaskan, DPD RI ingin melakukan mawas diri melalui kajian pembangunan daerah. 

DPD RI, katanya, meminta kepada Lemkaji MPR RI untuk lakukan kajian pembangunan daerah, baik melalui kajian literatur maupun survei langsung dengan meminta masukan dari para pejabat maupun tokoh masyakarat di tingkat pusat dan daerah.

Menurut Oesman, pembentukan DPD RI cikal-bakalnya adalah dari Fraksi Utusan Daerah pada era orde baru, yang merupakan representasi perwakilan daerah di parlemen.

Oesman memandang, DPD RI perlu dikembalikan seperti pada awal pembentukannya, yakni hadir dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional untuk pembangunan daerah, sekaligus menguatkan daerah dalam ikatan NKRI.

Oesman juga melihat, DPD RI selama ini terlalu terjebak pada dialektika peningkatan kewenangannya, sehingga melupakan tugas-tugas lainnya yang lebih penting untuk dilaksanakan.

"Padahal, masih banyak aspek dan tugas lainnya yang belum dilaksanakan DPD RI untuk perjuangan pembangunan daerah," katanya.

Keinginan mawas diri tersebut, menurut dia, disambut oleh Lemkaji MPR RI yang akan lakukan kajian untuk mencari jawaban dari keinginan DPD RI.

Oesman juga menilai, kendala DPD RI selama ini karena masih kurang efektifnya komunikasi di antara lembaga-lembaga tingga, padahal komunikasi yang baik sangat penting untuk menjalin saling pengertian.

Menurut Oesman, DPD RI adalah lembaga tinggi negara yang merupakan representasi daerah di tingkat pusat.

"Simposium ini diselenggarakan untuk mencari masukan bagi DPD RI dari semua stakeholder agar hubvungan anter lembaga negara semakin terjalin baik pada kebijakan otonomi daerah," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017