Jakarta (ANTARA News) - Lembaga standarisasi halal  yang terafiliasi dengan Organisasi Kerja sama Islam (OKI), Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC), segera merilis standarisasi halal untuk produk kosmetik.





"Kami akan merilis sekira akhir tahun ini, kami telah melakukan riset selama empat tahun untuk merumuskan standarisasi ini," kata Sekjen SMIIC Ihsan Ovut kepada ANTARA News di Istanbul, Jumat.




Ihsan menyampaikan hal tersebut di sela-sela ajang 5th OIC Halal Expo di Lutfi Kirdar Convention Center, Istanbul, Turki, yang digelar selama 23-25 November 2017.




Menurut Ihsan, standarisasi halal produk kosmetik diperlukan mengingat bahan-bahan yang ada dalam kosmetik langsung bersentuhan dengan wajah maupun tubuh manusia.




"Kosmetik kan langsung digunakan di pipi, di mata, di badan juga, langsung terpapar oleh kulit manusia. Dengan standarisasi halal ini, kosmetik yang digunakan relatif lebih terpercaya, sehingga orang tidak takut mengandung bahan yang tidak halal," ungkap Ihsan.




Dengan dirilisnya standarisasi halal oleh SMIIC tersebut, lanjut Ihsan, 36 anggota SMIIC dapat mengadopsinya untuk diimplementasikan di negara masing-masing dengan gratis.




Ihsan berharap, semakin banyak negara yang menggunakan standarisasi halal yang dirilis SMIIC, sehingga setiap negara memiliki panduan yang sama dalam menentukan kehalalan sebuah produk.




"Silahkan menjadi anggota dan gunakan standarnya dengan gratis. Ini akan menjadi nilai tambah bagi produk kosmetik yang ada. Ini sifatnya sukarela," tukas Ihsan.




Setelah kosmetik, Ihsan melanjutkan, SMIIC juga akan mengkaji standarisasi halal untuk produk tekstil, pariwisata, logistik hingga keuangan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017