Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian terus memacu industri kecil dan menengah (IKM) agar menerapkan standar produk, termasuk di dalamnya terkait kemasan dan mereka, demi menggenjot daya saing di pasar global. 




Oleh karena itu Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKM terus memfasilitasi upaya optimalisasi dan kemudahan akses penerapan standar produk bagi IKM Indonesia, demikian seturut dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat.



"Standar kualitas kemasan dan labelling sangat penting, selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, dapat juga sebagai sarana promosi serta informasi dari produk tersebut sekaligus meningkatkan citra, daya jual dan daya saing,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih pada acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Masalah dan Solusi Kemasan untuk IKM di Jakarta, Jumat.



Gati mengatakan, saat ini standar pengemasan yang ketat telah diterapkan oleh negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Eropa, serta beberapa negara Asia seperti Jepang dan Korea, yang kerap menjadi tujuan ekspor utama bagi Indonesia khususnya produk pangan



"Oleh karena itu, diperlukan pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya dan ketersediaan kemasan yang dibutuhkan," tuturnya.



Kemenperin saat ini antara lain telah mefasilitasi 24 Rumah Kemasan yang tersebar di 22 provinsi di bawah pengelolaan pemerintah daerah, sebagai pusat informasi dan pelayanan kemasan bagi IKM dalam negeri.



Ditjen IKM Kemenperin juga membentuk lembaga Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek sejak 2003 yang memfasilitasi IKM meningkatkan mutu kemasan produknya.



"Sampai tahun 2017 telah diberikan fasilitas dalam bentuk 6.998 desain kemasan, 7.396 desain mereka dan bantuan kemasan cetak kepada 351 IKM," kata Gati.



Sekretaris Ditjen IKM Eddy Siswanto mengungkapkan rangkaian upaya tersebut beserta FGD Masalah dan Solusi Kemasan untuk IKM diharapkan mampu meningkatkan kualitas kemasan produk IKM baik dari sisi material maupun desainnya sehingga mampu mendorong daya saing produk IKM dari kompetitor pada persaingan pasar lokal, regional, nasional maupun global.



"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen yang dilakukan oleh Ditjen IKM dalam meningkatkan desain kemasan guna menunjang kualitas dan performa produk. Di mana dalam hal ini, kemasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah tetapi juga harus mampu berfungsi sebagai sarana promosi yang berdaya jual,” paparnya.



Dalam FGD ini, turut hadir beberapa pemangku kepentingan dan aparat pembina kemasan dan merek, yakni Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Federasi Pengemasan Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Unit Pelayanan Teknis Industri Makanan, Minuman dan Kemasan. 

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017