Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) menilai ada pihak-pihak yang ingin mengecilkan posisi Hanura, khususnya menjelang verifikasi partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satunya dengan membuat konflik internal.

"Dalam suasana jelang verifikasi parpol, ada niat orang-orang tertentu ingin mengecilkan Hanura. Dan kalau mereka gagal, mereka akan pindah ke partai lain," kata Oso di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan DPP Partai Hanura akan bersikap tegas terhadap kader-kader yang hendak merusak partai dengan memicu konflik internal, yaitu mengambil langkah pemecatan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu menilai tidak ada alasan untuk mempertahankan orang yang telah merusak marwah partai sehingga pemecatan merupakan langkah tepat.

"Sederhana saja, saya yang mundur atau mereka berhenti. Segera saya umumkan siapa saja yang akan dipecat," ujarnya.

Oso mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto, yang bersangkutan meminta agar dirinya mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dalam menyelesaikan kisruh tersebut.

Sementara itu dia tidak mempermasalahkan ada kabar yang beredar bahwa Wiranto akan menduduki jabatan Ketum Hanura dan dirinya mempersilahkan.

"Boleh saja Wiranto jadi Ketum Hanura, tidak perlu ribut-ribut. Kalau Wiranto mau jadi Ketum lagi, saya kasih," katanya.

Dia menceritakan dulu Wiranto meminta dirinya secara langsung untuk menjadi Ketum Hanura sehingga kalau sekarang Wiranto ingin jabatan tersebut maka dirinya tidak mempersoalkannya.

Bahkan Oso berharap kalaupun Wiranto menjadi Ketum Hanura kembali, yang bersangkutan bisa menjadi calon presiden atau calon wakil presiden di Pemilu 2019.

Sebelumnya, Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) mendapatkan mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura dan hendak dilengserkan dari kursi ketua umum.

Namun di sisi lain, OSO bahkan telah memutuskan akan memecat Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang dinilai tidak cakap menjalankan tugasnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018