Penanganan terus oleh polda. KLHK mengikuti terus. Kami mendorong diproses hukum."
Bandung (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan pemerintah tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pembantai orang utan.

"Kita secara hukum mendorong agar kasus diproses hukum," ujarnya, seusai menghadiri acara sosialisasi penanganan sampah kepada pelajar di Balaikota Bandung, Minggu.

Hal itu dikemukakan Menteri LHK menanggapi ditemukannya orang utan tanpa kepala yang mengambang di Sungai Kalahien Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada Senin (15/1), kemudian ditemukan pula 17 peluru senapan angin yang bersarang di tubuhnya.

Ia menilai, pembantaian terhadap hewan dilindungi itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun, dan memastikan pelaku harus diusut dan dihukum sesuai aturan yang berlaku dengan melibatkan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng).

"Penanganan terus oleh polda. KLHK mengikuti terus. Kami mendorong diproses hukum," katanya.

Ia pun mengungkapkan ada fakta bahwa di dalam habitat asli orang utan kini telah terdapat 224 perusahaan sawit. sehingga konflik antara primata sangat langka itu dengan manusia tidak bisa dihindarkan lagi.

"Dalam catatan kami, ada 200 lebih perkebunan sawit yang di dalamnya ada habitat orang utan. Luasnya mencapai 406.000 hektare. Saya minta dirjen panggil unit kita yang terkait kebun sawit yang di habitat orang utan," demikian Siti Nurbaya Bakar.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018