Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla diagendakan untuk menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,6 ton di Silang Monas Barat Daya, pada Jumat ini.

"Iya dihadiri oleh Wapres. Tadinya (dijadwalkan) presiden, tapi presiden ada rapat terbatas," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto di Monas, Jumat.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti sabu di Monas akan dilakukan secara simbolis.

"Nanti ada 20 kilogram (sabu) yang dimusnahkan di incinerator di Monas," katanya.

Sementara sisa sabu akan dimusnahkan di Garbage Plant, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. "Hari ini juga (dimusnahkan) di Garbage Plant," katanya.

Menurut dia, ini merupakan pengungkapan dan pemusnahan narkoba terbesar sepanjang sejarah.

Sementara Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan pemusnahan sabu tersebut berasal dari dua kasus dengan delapan tersangka. Dua kasus tersebut terungkap berkat kerja sama BNN, Bareskrim Polri, TNI dan Bea Cukai.

Arman mengatakan, kasus ini terungkap bermula pada awal Oktober 2017, BNN menerima info melalui kerja sama internasional bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar ke wilayah Indonesia menggunakan kapal laut.

Kemudian BNN menugaskan agennya ke Thailand dan Myanmar untuk bekerja sama dengan petugas setempat untuk menangkap dan mencegat kapal yang dicurigai membawa sabu.

"Namun kapal yang diduga berisi narkoba tersebut tidak memasuki wilayah Indonesia melainkan langsung dari Laut Andaman menuju ke daerah Australia," katanya.

Selanjutnya pada awal Desember 2017, BNN meneruskan informasi ke Australian Federal Police (AFP) bahwa ada kapal yang dicurigai berisi narkoba menuju Australia.

"Kemudian 21 Desember 2017, AFP menginfokan bahwa pihak otoritas Australia telah berhasil menyita 1,2 ton sabu namun kapal pembawa (sabu) tidak tertangkap, diperkiraan kapal yang lolos tersebut masih membawa narkoba kurang lebih 1,1 ton," katanya.

Selanjutnya berkat kerjasama TNI AL dan BNN, pada 7 Februari 2018, berhasil dicegat sebuah kapal bernama Sun Rise Glory di Selat Philip, Batam yang belakangan diketahui berisi 1,1 ton sabu dengan 4 orang ABK.

Kapal ini diubah namanya dari awalnya bernama Sun De Man menjadi Sun Rise Glory.

Sebelum ditangkap, kapal dengan empat anak buah kapal ini diketahui telah menurunkan narkoba seberat 1,2 ton di Australia.

Sementara dalam kasus lain, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim berhasil mencegat dan menyita kapal di perairan Anambas, Kepri yang membawa 1,6 ton sabu. Tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut empat orang.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018