Insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja bersertifikasi juga harus diberikan."
Jakarta (ANTARA News) - Peneliti Bidang Industri dan Perdagangan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Endang S. Soesilowati menyarankan enam poin dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 yang disebut-sebut mnjadi tantangan bagi para tenaga kerja dalam negeri.

"Untuk industri, diharapkan betul-betul dihitung bahwa yang diotomatisasi itu mungki untuk jenis ppekerjaan yang berat dan melelahkan secara fisik dan pikiran," katanya mengenai poin pertama, dalam diskusi bertajuk "Tantangan Revolusi Industri 4.0 dan Kesiapan Indonesia" di Jakarta, Selasa.

Endang juga mengatakan subdisi perlu diberikan kepada industri kecil agar bisa tetap bertahan menghadapi otomatisasi dalam Revolusi Industri 4.0.

Baca juga: Ini langkah pemerintah untuk pekerja masuki era revolusi industri 4.0

Poin kedua, menurut dia, terkait pendidikan mengenai kurikulum yang diharapkan lebih berisi hal praktis dibanding teoritis. Guru yang profesional dan inovatif juga perlu ditambah deikian pula bahan ajar yang disusun sesuai dengan usia, kemmapuan dan kebutuhan.

"Perlu ditegaskan kembali komitmen program wajib belajar hingga 12 tahun sehingga berdampak pada kualitas angkatan kerja," tuturnya.

Baca juga: 10 jurus pemerintah hadapi revolusi Industri 4.0

Poin ketiga, lanjut Endang, yakni terkait lembaga pelatihan yang harus memiliki standar yang sama satu sama lain yang didukung dengan kerja sama industri. Materi pelatihannya juga harus disusun dengan melibatkan industri dan tidak hanya berbasis hard skill, namun juga soft skill.

Hard skills merupakan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan teknis yang berhubungan dengan bidang ilmunya. Sementara itu, soft skills adalah keterampilan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan keterampilan dalam mengatur dirinya sendiri.

Baca juga: Pemerintah siapkan pelatihan menyambut revolusi industri 4.0

Bagi pelatih, dikemukakannya, merupakan poin keempat yang harus ada sertfikasi resmi juga ditambah pelatih tamu dari kalangan industri.

"Kalau untuk sertifikasinya, perlu ada penyederhanaan proses dan mekanisme sertifikasi dengan tahapan jlas dan waktu terukur. Insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja bersertifikasi juga harus diberikan," ujarnya.

Sementara itu, tekait pemagangan, sebagai poin kelima dinilai harus ada kerja sama antara sekolah dan sektor ndustri untuk mempermudah penempatan murid magang. Industri juga didorong untuk menempatkan murid magang sesuai bidang ilmunya.

"Poin terakhir, perlu ada sinkronisasi aturan terutama tentang persyaratan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, sertifikasi, pemagangan yang dikeluarkan kmenterian-kementerian. Peenggodokan untuk pelatihan dan pendidikan untuk digitalisasi juga harus dilakukan bersama," demikian Endang S. Soesilowati.

Baca juga: Kemenag siapkan madrasah songsong revolusi industri 4.0

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018