Cirebon (ANTARA News) - Nelayan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Senin sekira 40 menit memblokir jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat dengan cara melintangkan satu perahu di salah satu jembatan sebagai protes terhadap vonis tujuh tahun penjara bagi Rohkmin Dahuri, sehingga arus lalu lintas sempat dialihkan ke jembatan lain. Aksi yang dimulai sekira pukul 15.50 WIB itu merupakan kekecewaan nelayan setempat atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang putra asli Gebang. Para nelayan tampak menggotong satu perahu milik H. Dulalim (50), setelah itu diletakkan melintang di tengah jembatan, sehingga petugas kepolisian yang sejak satu jam sebelumnya berjaga-jaga akhirnya mengalihkan arus dari arah Jakarta ke sebelah kanan. Nelayan yang melakukan demontrasi tersebut membuat antrian panjang kendaraan mencapai sekira dua kilometer karena adanya penyempitan ruas dari dua jalur menjadi satu jalur. Selain itu, ribuan orang yang menyemut di sekitar jembatan juga membuat arus lalu-lintas tersendat. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cirebon, APKB Syamsul Bahri, bersama Komandan Daerah Distrik Militer (Dandim) 0620 Sumber, Letkol Inf. Ngadiono, terlihat ikut turun tangan menenangkan massa sehingga tidak sempat membakar perahu yang melintang di jalan. "Saya minta anda jangan mengotori nama Gebang. Pak Rohmin tidak mau nama Gebang tercoreng karena tindakan anarkis. Saya setuju jika Pak Rohmin mendapat keadilan hukum," katanya. Kedua pejabat kepolisian dan militer yang ikut membawahi keamanan di Gebang tersebut terlihat pula sempat merangkul beberapa orator dari nelayan sehingga selama 10 menit suasana agak tenang, namun kembali muncul suara nelayan yang ingin membakar perahu, bahkan sekitar 20 nelayan langsung membalikkan perahu. Seorang nelayan langsung menyiram menggunakan bensin, namun saat akan menyalakan api, korek api yang ada di tangan tiba-tiba terjatuh dan segera korek api itu diinjak Dandim 0620 guna mencegah keributan berkepanjangan, serta aksi itu anarkis pun digagalkan. Massa kemudian kembali ditenangkan Kapolres Cirebon, dan salah satu keluarga Rokhmin Dahuri kemudian datang untuk menenangkan massa dengan meminta mereka semua mundur dari jembatan, sehingga perahu diamankan aparat kepolisian agar tidak dibakar pendemo. Puluhan polisi kemudian meminggirkan perahu, sehingga jembatan itu kembali dapat digunakan tepat pukul 16.30 WIB, dan sekira 30 menit kemudian nelayan bersama aparat mengembalikan perahu ke pemukiman nelayan. Polisi juga sempat mendatangkan kendaraan panser yang dilengkapi alat penyemprot air (water cannon) karena khawatir massa benar-benar membakar perahu dan berbuat anarkis. Petugas dari kepolisian dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0620 kemudian tampak berjaga-jaga sambil menunggu sekira seribu nelayan Gebang pulang dari Jakarta, yang ikut hadir dan berdemo ke persidangan vonis Rokhmin Dahuri, dan diprakirakan tiba di kediaman mereka sekira pukul 21.00 WIB. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan korlap-korlap (kordinator-lapangan) demo, dan mereka tidak akan melakukan aksi pemblokiran lagi, namun kami masih tetap menjaga segala kemungkinan," kata Kapolres Cirebon yang ikut bertahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Gebang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007