Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) menerbitkan obligasi global senilai dua miliar dolar AS atau setara Rp28 triliun pada 15 Mei 2018 waktu New York, AS, atau 16 Mei 2018 waktu Jakarta.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka dalam rilis di Jakarta, Kamis mengatakan obligasi global tersebut diterbitkan dalam dua bagian yaitu satu miliar dolar AS dengan tenor 10 tahun dan bunga 5,45 persen, serta satu miliar dolar AS dengan tenor 30 tahun dan bunga 6,15 persen.

"Keberhasilan PLN menerbitkan `global bond` tahun 2018 ini kembali membuktikan bahwa di tengah gejolak pasar global, surat utang PLN tetap diminati oleh `qualified investors` sehingga `orderbook` mengalami `oversubscribe` 3,65 kali," katanya.

Proses "settlement" transaksi obligasi tersebut telah terjadi pada 21 Mei 2018 dan "global bond" PLN terdaftar di Singapore Stock Exchange (SGX).

Menurut Made, tujuan penerbitan obligasi adalah `liability management` dan sekaligus `debt reprofiling`.

Dana hasil obligasi senilai dua miliar dolar tersebut akan digunakan untuk membeli kembali (buy back) atau melunasi secara dini beberapa obligasi global PLN hasil penerbitan 2007 dan 2009 yang sedianya akan jatuh tempo pada Agustus 2019, Januari 2020 dan ?Juni 2037.

"Obligasi global tersebut, dulu diterbitkan dengan tingkat bunga yang mahal yaitu masing-masing sebesar 8 persen, 7,75 persen, dan 7,875 persen," ujarnya.

Penerbitan "global bond" dan pembelian kembali sebagian obligasi lama, lanjutnya, dilakukan secara simultan, sehingga praktis tidak ada uang yang keluar dari kas PLN.

Made menambahkan dalam aksi korporasi kali ini, PLN akan mendapatkan setidaknya dua manfaat sekaligus.

Pertama, manajemen likuiditas atau mengurangi "refinancing risk" pada pertengahan 2019 dan awal 2020, karena kewajiban pelunasan jatuh tempo obligasi senilai 750 juta dolar AS (global bond due 2019) dan 1,25 miliar dolar AS (global bond due 2020) hampir seluruhnya sudah tidak ada lagi dan selanjutnya diganti "global bond" baru baru, yang akan jatuh tempo pada 2028 dan 2048.

Manfaat kedua adalah penghematan biaya bunga berjalan, karena obligasi lama yang berbunga mahal yakni 8 persen, 7,75 persen, dan 7,875 persen, diganti obligasi baru dengan tingkat bunga lebih murah 5,45 persen dan 6,15 persen.

"Selain itu, aksi korporasi PLN kali ini juga sekaligus mengurangi risiko adanya tingkat bunga yang lebih mahal di masa yang akan datang karena sudah hampir pasti Fed Fund Rate akan terus naik pada tahun 2018 dan 2019," kata Made.

Baca juga: Menkeu cermati kondisi keuangan Pertamina dan PLN

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018