Jakarta (ANTARA News) - Hasil inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (ramp check) Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) menemukan banyak bus tidak laik jalan.

"Berdasarkan laporan dari tanggal 15 Mei sampai dengan 7 Juni 2018, kendaraan laik 485 unit dan tidak laik 616 unit dari jumlah total 1.101 unit," kata Kepada BPTJ Bambang Prihantono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Sementara itu, lanjut dia, rincian hasil ramp check hingga 8 Juni 2018 pukul 20.00 WIB, yaitu Terminal Pulogebang yang laik tiga unit dan tidak laik sembilan unit.

Terminal Kampung Rambutan, laik tiga unit dan tidak laik sembilan unit.

Terminal Kalideres , laik sembilan unit dan tidak laik 33 unit.

Terminal Tanjung Priok, laik satu unit dan tidak laik 10 unit.

Terminal Rawamangun tidak ada yang laik dan tidak laik enam unit.

Terminal Pinang Ranti tidak ada yang laik dan tidak laik lima unit.

Terminal Muara Angke, laik satu unit dan tidak laik delapan unit.

Terminal Lebak Bulus, laik tiga unit dan tidak laik 10 unit.

"Total laik 34 unit, tidak laik 93 unit dan jumlah 127 unit," kata Bambang.

Total ramp check 7 Juni hingga 8 Juni 2018 mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, yaitu laik 105 unit dan tidak laik 204 unit dengan jumlah total 309 unit.

Sementara itu total pra-rampc check dan ramp check ada laik 590 unit dan tidak laik 820 unit dengan jumlah 1.400 unit.

Baca juga: Dishub DKI operasikan lima terminal bantuan layani pemudik

Baca juga: Dishub DKI siapkan sembilan terminal antisipasi lonjakan penumpang

Baca juga: Dishub DKI siapkan 585 bus bantuan Lebaran

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018