Koordinasi dalam perawatan dua fasilitas umum tersebut harus dilakukan dengan baik mengingat tingginya jumlah kunjungan di RPTRA dan RTH Kalijodo
Jakarta ANTARA News) - Lurah Angke Jakarta Barat M. Dirhamsyah mengatakan bahwa kebersihan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo bisa dijaga melalui koordinasi dua pihak.

"RPTRA itu ada di bawah Kelurahan Angke Jakarta Barat, sedangkan RTH ada di bawah Jakarta Utara. Memang banyak yang salah paham, dikiranya RPTRA dan RTH itu sama pengelolanya," tutur Dirhamsyah saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut ia sampaikan terkait adanya pemberitaan pada pekan lalu tentang tidak terjaganya kebersihan RPTRA Kalijodo, yang sebetulnya dialami di RTH Kalijodo.

Menurut dia, koordinasi dalam perawatan dua fasilitas umum tersebut harus dilakukan dengan baik mengingat tingginya jumlah kunjungan di RPTRA dan RTH Kalijodo.

Baca juga: RPTRA Kalijodo akan ditanami pohon peneduh

Pada akhir pekan misalnya, jumlah kunjungan di RPTRA dalam jam operasional sejak pukul 05.00 hingga 20.00 bisa mencapai 2.000 orang, sementara di RTH ia perkirakan bisa melebihi angka tersebut.

"Kalau ada kunjungan ramai, harus kita periksa langsung mana yang perlu dibenahi. Ini sudah sesuai dengan arahan pak gubernur. Bahkan pada waktu tertentu kita juga dibantu TNI dan Polri untuk kegiatan bersih-bersih," kata Dirhamsyah memaparkan.

RPTRA Kalijodo memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi, dengan sejumlah fasilitas seperti permainan anak, ruang pamer produksi warga sekitar, aula bersama, hingga menyediakan jasa konsultasi keluarga.

Ruang konseling tersebut diperuntukkan bagi warga yang sedang menghadapi masalah, terutama kaum perempuan yang rentan menghadapi kekerasan di dalam rumah tangga.

"Mengingat Kalijodo adalah kawasan padat penduduk, tekanan dan gesekan dengan warga atau di dalam keluar rawan terjadi. Ini yang mau kami antisipasi, dan memfungsikan RPTRA sebagai media untuk mencari solusi terbaik," pungkas Dirhamsyah.

Baca juga: RPTRA Kalijodo klarifikasi kesalahan pemberitaan media
 

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018