Jakarta (ANTARA News) - Tim Subnit Buser Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pelaku tabrak lari yang sempat menabrak jalur Busway dan dihakimi massa di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari, Kamis siang.

Kanit Lantas Tamansari Kompol Purwanta di Jakarta pada Kamis mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

"Pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan di Olimo dan diamankan di Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat pada pukul 13.00 WIB," ujar Pamungkas.

Menurut keterangan Pamungkas, pelaku tabrak lari dilaporkan bernama Franky, yang merupakan warga Muara Karang, Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku mengendarai mobil dan diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

"Mobil pelaku saat ini diamankan di Poslantas Tamansari Jakarta Barat, dan saat ini pelaku akan dilakukan tes urine," kata Pamungkas.

Dari penggeledahan mobil pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti berupa tiga buah obat kuat, empat butir obat penenang, beberapa alat untuk menghisap sabu, dan dua plastik klip kosong bekas sabu. 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018