Produk farmasi dan alat kesehatan Indonesia layak diperhitungkan dan bersaing dengan produk dari negara lain. Untuk itu, Inpres Nomor 6 Tahun 2016 harus segera ditindaklanjuti bersama kementerian/lembaga terkait
Jakarta, (ANTARA News) -  Kementerian Perdagangan terus berupaya meningkatkan ekspor produk farmasi dan alat kesehatan, sehingga Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag menggelar forum teknis dengan tema "Pengembangan Ekspor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan" di Tangerang, Banten.

Forum ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia.

“Pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha akan terus bersinergi meningkatkan ekspor produk farmasi dan alat kesehatan," ujar Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Ditjen PEN Kemendag Marolop Nainggolan melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.

Salah satunya, lanjut Marolop, dikarenakan peluang pasar produk farmasi dan alat kesehatan masih sangat besar. Selain itu, permintaan produk segmen ini terus meningkat dari masa ke masa.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), perwakilan dari Kementerian Kesehatan, perwakilan dari Kementerian Perindustrian, perwakilan Kementerian Keuangan, serta beberapa perusahaan industri farmasi dan alat kesehatan. 

Marolop menjelaskan, guna mendukung pengembangan ekspor produk farmasi dan alat kesehatan, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan melalui Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016. 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah upaya pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ekspor. 

Produk farmasi dan alat kesehatan Indonesia layak diperhitungkan dan bersaing dengan produk dari negara lain. Untuk itu, Inpres Nomor 6 Tahun 2016 harus segera ditindaklanjuti bersama kementerian/lembaga terkait. 

"Diharapkan melalui Inpres tersebut dapat terwujud peningkatan ekspor produk segmen ini,” ujar Marolop. 

Marolop menyampaikan, ada beberapa tantangan dan kendala yang mengemuka dalam kegiatan ekspor produk farmasi dan alat kesehatan ini, antara lain semakin sulit dan ketatnya persyaratan untuk registrasi produk farmasi di negara tujuan ekspor. 

Hal ini karena setiap negara tujuan ekspor berupaya melakukan proteksi, salah satunya dalam bentuk proses perizinan yang memakan waktu lama, bahkan hingga lima tahun.  

Tantangan selanjutnya yaitu persaingan harga dengan produsen produk sejenis dari negara lain. 

Pesaing utama untuk produk segmen ini, khususnya datang dari China dan India yang dapat memproduksi obat dengan harga yang sangat murah. 

Selanjutnya terkait bahan baku farmasi produksi Indonesia yang umumnya masih impor dengan komponen mencapai 80—90 persen. 

Hal ini disebabkan kurangnya pasokan bahan baku dari dalam negeri. Kendala lainnya adalah belum terciptanya harmonisasi regulasi antara kementerian/lembaga terkait dengan berbagai negara tujuan ekspor. 

Masalah teknis, lanjut Marolop, sering kali terjadi pada proses pengiriman. Hal ini  karena ekspor produk farmasi seperti vaksin harus dikirim segera dan dalam waktu 24 jam harus tiba di lokasi, sehingga menggunakan mekanisme pengiriman khusus (cold chain) dan kontainer khusus.  

Hal ini menyebabkan beban pengiriman menjadi mahal terutama ke negara-negara di kawasan yang cukup jauh, seperti ke benua Amerika.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018