Jakarta (ANTARA News) - Bank Mandiri menyatakan, PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tidak memiliki fasilitas pinjaman yang bermasalah di bank tersebut. Demikian diungkapkan Vice President Corporate Secretary Bank Mandiri, Soeswidijono dalam tanggapannya di Jakarta, Kamis, untuk meluruskan berita seputar kredit PT DI di Bank Mandiri yang dimuat ANTARA News sebelumnya. Ia mengatakan, PT DI memang pernah memperoleh fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri baik cash loan maupun non-cash loan sebesar Rp3,2 triliun. Namun pinjaman itu sudah dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terakhir 3 April 2000. Ia menambahkan, apabila PT DI pada saat ini masih melakukan transaksi keuangan maupun perbankan dengan Bank Mandiri, hal itu dalam posisinya selaku nasabah dana maupun penerbitan Bank Garansi atau letter of credit (LC) yang dijamin dengan 100 persen cash collateral. Ia menambahkan adalah menjadi hal yang umum bila perusahaan mengalami masalah maka harus dilakukan perubahan atau restrukturisasi yang meliputi restrukturisasi keuangan atau modal. Sebelumnya Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo kepada pers mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan bagi perusahaan yang mengalami masalah seperti PT DI adalah melakukan restrukturisasi permodalan atau mengundang investor baru.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007