Seandainya konflik masih terjadi maka usahakan jangan melibatkan pihak luar.
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof Patdono Suwignjo mengatakan tata kelola yayasan yang baik dapat mencegah konflik.
   
"Tata kelola yayasan harus didokumentasikan dengan baik. Begitu aset Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus diserahkan ke pihak yayasan," ujar Patdono dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
   
Begitu juga dengan pengawas yayasan, yang dipilih haruslah yang penuh dedikasi karena digaji. Untuk statuta dibuat dengan benar dengan bantuan konsultan Kemenristekdikti, serta pengelolaan keuangan harus transparan.
   
"Seandainya konflik masih terjadi maka usahakan jangan melibatkan pihak luar," tambah dia.
   
Patdono mengingatkan agar jangan sampai terjadi konflik internal di dalam tubuh pengelola PTS. Beberapa kasus konflik telah terjadi, antara lain konflik yayasan dengan rektor, masalah pengelolaan keuangan, masalah statuta, dan masalah tata kelola yayasan.
   
Ketua Umum Asosiasi Badan Pengelola Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI), Prof Dr Thomas Suyatno, mengatakan yayasan bukan milik pendiri atau pembina, melainkan milik masyarakat.
   
Thomas Suyatno juga mengemukakan bahwa setiap pihak perlu memahami anatomi konflik. Konflik tidak selalu berkonotasi negatif, misalnya manajemen konflik.
    
Untuk itu, perlu pengembangan norma konstruktif untuk pencegahan/antisipasi terjadinya konflik. Kolaborasi dan solusi yang bagus harus menjadi dasar solusi konflik. Dalam penanganan konflik, pendekatan informal (antara lain melalui mediasi dan arbitrase) perlu dikedepankan (sebelum ligitasi).
   
Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Prof Dr Rudy Harjanto, MSn mengatakan antisipasi atas konflik yang bisa terjadi di lingkungan kampusnya diantisipasi terutama dengan ketulusan pengelola yayasan dan universitas. Menyikapi situasi dengan kerendahan hati, penyesuaian diri secara terus-menerus, bertindak dengan kewajar.*


Baca juga: Menristekdikti akan tutup akses database PTS berkonflik

Baca juga: Kementerian hentikan operasi 25 perguruan tinggi swasta bermasalah


 

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018