Misalnya, jalan tidak ada, sehingga kita harus pakai pesawat. Dana Rp1 miliar jadi tidak efektif karena apa-apa mahal
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan dana desa akan menjadi kurang efektif jika diberikan pada suatu wilayah yang tidak ada dukungan infrastruktur utamanya seperti jalan.
   
"Dana desa itu kurang efektif kalau daerah tersebut infrastruktur utamanya tidak ada. Misalnya jalan tidak ada, sehingga kita harus pakai pesawat. Dana Rp1 miliar jadi tidak efektif karena apa-apa mahal," ujarnya saat rilis hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin.
 
Menurut Eko, dana desa hanya bagian dari program Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang harus didukung oleh sinergi program antarkementerian atau lembaga lainnya, terutama terkait proyek pembangunan infastruktur seperti jalan dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga terjangkau.
     
"Kan ada program Trans Papua dan BBM Satu Harga. Jadi kalau BBM mahal, dana desa berapapun juga tidak efektif," kata Eko.
   
Alokasi dana desa meningkat dari 2015 hingga 2018. Pada 2015, alokasi dana desa mencapai Rp20,67 triliun, lalu meningkat pada 2016 menjadi Rp46,98 triliun, kemudian menjadi Rp60 triliun untuk 2017 dan 2018.
   
Untuk penyerapannya juga semakin meningkat setiap tahunnya. Pada 2015 penyaluran dana desa mencapai 82,72 persen, lalu meningkat menjadi 97,65 persen pada 2016, dan mencapai 98,54 persen pada 2017.
 
Sebelumnya, tiap desa hanya menerima sekitar Rp280 juta per desa, saat ini tiap desa menerima sekitar Rp800 juta per desa.
   
Berdasarkan data Podes 2018 yang dirilis BPS, terdapat Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang merupakan indeks untuk menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan status tertinggal, berkembang, dan mandiri. 
   
Hasil pengategorian IPD menghasilkan desa tertinggal sebanyak 14.461 desa (19,17 persen), desa berkembang sebanyak 55.369 desa (73,4 persen), dan desa mandiri sebanyak 5.606 desa (7,43 persen).
   
Jumlah desa dengan status tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa, melampaui target pemerintah dalam RPJMN 2015-2019 yaitu berkurangnya 5.000 desa tertinggal. Begitu pula target penambahan desa mandiri melewati target 2.000 desa.
   
Namun, terkait desa tertinggal, jumlah desa tertinggal terbanyak masih berada di wilayag timur Indonesia seperti pulau Papua, Maluku, dan Kalimantan. Pulau-pulau tersebut jumlah desa tertinggal cukup tinggi misalnya Papua 87,12 persen, Papua Barat 82,03 persen, Maluku 46 persen, Maluku Utara 37 persen, dan Kalimantan Utara 61 persen.

Baca juga: Penyelewengan dana desa turun jadi 826 kasus
Baca juga: Menteri Desa PDT ingatkan jangan main-main dengan Dana Desa

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018