Tanjungpinang (ANTARA News) - Tahanan kasus narkoba, Am (38) melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu.

Kepala Pengamanan Rutan Tanjungpinang Fajar Teguh Wibowo, mengatakan Am kabur dengan melompati dinding pagar rutan.

"Warga binaan itu kabur sekitar pukul 15.20 WIB. Sekarang dalam pencarian," ujarnya.

Ia mengatakan Am merupakan tahanan kejaksaan dalam kasus narkoba. Am masuk Rutan Tanjungpinang pada 1 Oktober 2018.

"Am dititipkan pihak kejaksaan sejak 27 November 2018, sebelumnya merupakan tahanan kepolisian," ucapnya.

Fajar mengemukakan petugas sudah mencari di sejumlah kawasan, namun belum berhasil menemukannya.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang untuk mendapatkan tersangka," katanya.

Pihak Rutan Tanjungpinang dan kepolisian sampai sekarang masih melakukan pengejaran. Berbagai informasi dan data berhasil digalang petugas untuk melacak keberadaan Am.

"Kami melacak dengan siapa warga binaan itu berhubungan. Kami berharap warga menginformasikan kepada kami jika menemukannya," ucapnya.

Baca juga: Polisi tembak seorang napi kabur di Aceh Barat
Baca juga: Lapas Timika minta dukungan warga tangkap napi kabur
Baca juga: Polisi Aceh Tamiang tangkap narapidana LP Lambaro

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018