Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta melakukan patroli rutin di Tanah Abang untuk mencegah beroperasinya kembali pegadang kaki lima (PKL) yang membandel.

"Jangan hanya menertibkan lapak PKL, namun harus dibarengi dengan patroli petugas secara terus menerus setelah melakukan penertiban agar para pedagang tidak lagi kembali membuka lapak daganganya,"  kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Rabu, kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan secara terus menerus terhadap PKL di Pasar Tanah Abang.

Irwandi melanjutkan Satpol PP harus berjaga di lokasi yang sering terjadi pelanggaran, seperti dekat Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) yang telah diberikan movable concrete barrier (MCB) atau beton pembatas tapi tetap dilompati.

"Di lokasi tersebut petugas Satpol PP harus ditempatkan. Kalau pejalan kaki masih membandel langsung saja ditegur," ujarnya.

Selain PKL, Pemkot Jakpus juga berupaya untuk menertibkan preman dan para pengemudi ojek yang masih sering parkir sembarangan di sekitar kawasan perbelanjaan tekstil tersebut sehingga menimbulkan kemacetan.

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019