Jakarta (ANTARA News) -  Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berharap agar kedua calon presiden membahas sekaligus menuntaskan masalah kemacetan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Indonesia.

"Kemacetan itu suatu PR yang harus diselesaikan, bukan digantung," kata Ketua Umum Aprindo Roy Mandey kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa problema kemacetan berdampak pada pemakaian bahan bakar yang lebih boros, kemudian memengaruhi produktivitas di mana kemacetan mengurangi waktu kerja.

"Kita sudah melihat ada beberapa pemecahan yang sudah dilakukan, seperti pengoperasian MRT pada bulan Maret, kemudian pembangunan LRT," ujar Roy.

Namun, menurut Ketua Umum Aprindo tersebut, adanya kemauan dari semua pemangku kepentingan atau stakeholder untuk mengatasi problema kemacetan adalah hal yang jauh lebih penting.

"Kemauan atau semangat semua pemangku kepentingan memikirkan kemacetan itu jauh lebih penting, jadi tidak hanya satu kementerian saja misalnya Kementerian Perhubungan yang harus memikirkan hal tersebut," tuturnya.

Roy juga menambahkan bahwa pemerintah daerah, seperti gubernur dan bupati/walikota, harus juga memiliki kemauan dan semangat untuk bersama-sama memecahkan masalah kemacetan.

"Aturan-aturan yang mendukung kepada pemecahan kemacetan tentunya harus didukung, apapun juga itu aturannya. Dan ini adalah bagian dari semangat untuk meningkatkan perekonomian kita," katanya usai menghadiri acara diskusi.

Debat pilpres 2019 babak kedua dimulai pada Minggu 17 Februari 2019. Debat babak kedua tersebut akan membahas energi, pangan, infrastruktur, transportasi, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Debat babak kedua termasuk dalam lima babak debat pilpres 2019 dengan debat pertama mengenai hukum, HAM, korupsi dan terorisme telah digelar pada 17 Januari 2019. 

Debat terakhir yakni debat babak kelima akan mengangkat tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, investasi, serta industri sekaligus akan menjadi debat pamungkas bagi seluruh rangkaian debat pilpres 2019.

Baca juga: Aprindo minta pemerintah segera sahkan UU "e-commerce"
Baca juga: 95 persen anggota Aprindo bertransformasi ke sistem daring
 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019