Jakarta (ANTARA News) - Pegiat lingkungan bagi percepatan program Perhutanan Sosial, Tosca Santoso menilai kebijakan distribusi lahan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo lebih berpihak kepada petani-petani kecil, bukan kepada pengusaha seperti Prabowo Subianto yang mendapatkan lahan HGU 220.000 hektar ha di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah 120.000 hektar,

"Kalau zaman dulu tanah itu diberikan bagi pengusaha besar seperti contohnya pak Prabowo yang mendapatkan HGU 220.000 hektar ha di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah 120.000 hektar,"  kata Tosca kepada Antara ketika dimintai komentar tentang kepemilikan lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, saat debat capres putaran kedua di Jakarta, Sabtu.
 
Dalam program pemerintahan Jokowi yang empat tahun ini, Tosca menuturkan pemerintah fokus pada redistribusi lahan untuk petani kecil.

Dia mengatakan terjadi peralihan kebijakan, yang mana terjadi pemberian lahan ke pengusaha besar sementara Jokowi memberikan kepada petani-petani kecil.

"Ini program bagus meredistribusi aset akses lahan jadi petani yang tadinya tidak punya garapan menjadi punya lahan," tuturnya.

Hingga kini telah 2,6 juta hektar lahan didistribusikan kepada warga dari 12, 7 juta hektar yang menjadi target perhutanan nasional.
pada pemerintahan Joko Widodo.

Sebelumnya, calon presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto menanggapi bahwa kepemilikannya atas ratusan ribu hektar tanah merupakan lahan hak guna usaha (HGU). 

"Tadi disinggung tentang tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat itu benar, tapi itu lahan HGU, itu adalah milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambil kembali," kata Prabowo dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua di Jakarta, Minggu.

"Kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua, tapi daripada jatuh ke orang asing lebih baik saya," ujarnya.

Pada debat capres itu, capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Prabowo memiliki lahan yang luas sebesar 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh Tengah. 

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ujarnya.
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019