Tanjungpinang (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) DPRD Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Anjang Sadri mengundurkan diri dari posisinya di legislatif karena tertangkap basah berduaan sekamar dengan Zakafira, perempuan bersuami. "Dia sudah mengundurkan diri dari jabatannya," kata Ketua DPD PG Provinsi Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang Provinsi Kepri, Jumat. Ansar mengatakan, PG menghargai keputusan Anjang. "Pergantian antarwaktu akan dilakukan setelah DPD PG Lingga melayangkan surat rekomendasi pergantian Anjang dengan H Hamzah," ucapnya. Ketua DPRD Lingga Alias Wello mengaku telah mendengar hasil rapat PG, yang menyebutkan Anjang mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, katanya, DPRD Lingga belum menerima surat keputusan tentang pengunduran diri Anjang. "Karena itu kami masih menganggap Anjang sebagai anggota DPRD Lingga," ucap Alias yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Patriot Lingga. Sebelum Anjang memutuskan berhenti sebagai anggota DPRD Lingga, ia sempat membantah telah berselingkuh dengan Amoi. "Memang saya salah. Tapi saya tidak melakukan mesum dengan Amoi." kata Anjang. Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Lingga itu mengaku bersalah karena memasukan istri orang ke kamar tidurnya di kamar 202 Hotel Holiday Inn Batam. Anjang ditangkap anggota Poltabes Barelang ketika sedang berduaan dengan Zakafira yang nama sapaannya Amoi, di kamar 202 hotel Holiday Inn Batam pada Senin, 1 Oktober 2007 sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku tidak pernah melakukan perbuatan zinah dengan Amoi, apalagi pada bulan suci Ramadan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007