Kami akan memasang plang di sejumlah pulau terpecil untuk memastikan pulau itu masih milik Pemerintah Kabupaten Bangka
Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memasang plang di pulau terpencil guna memastikan kepemilikan aset daerah atas pulau itu.

"Kami akan memasang plang di sejumlah pulau terpecil untuk memastikan pulau itu masih milik Pemerintah Kabupaten Bangka," kata Bupati Bangka, Mulkan di Sungailiat, Senin.

Sebelum memasang plang kata dia, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kunjungan ke pulau - pulau yang dianggap masih masuk wilayah administrasi Kabupaten Bangka seperti di Pulau Kianak Desa Berbura Kecamatan Riau Silip.

"Dalam pulau Kianak tersebut tidak ada penghuninya, namun memiliki potensi hutan mangrove dan sebagai tempat berlindung nelayan pada saat terjadi gelombang pasang atau angin kencang," jelasnya.

Menurut bupati, pihaknya akan melakukan inventarisir pulau - pulau terpencil yang masih masuk wilayah administrasi Kabupaten Bangka, hal itu sebagai salah satu untuk menentukan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Setelah melakukan pendataan pulau terpencil, dan memastikan pulau itu masih masuk wilayah Kabupaten Bangka, akan segera dipasang plang nama milik pemerintah Kabupaten Bangka," jelasnya.

Dia minta pemerintah kecamatan atau desa terdekat dari pulau terpencil yang sudah dipasang plang, hendaknya dapat menjaganya agar tidak dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Kami belum bisa memastikan berapa jumlah pulau terpencil di Kabupaten Bangka karena aksesnya harus memakai jasa penyeberangan kapal nelayan," ujarnya.

Sementara untuk memastikan pulau tujuh yang diklaim masuk wilayah Kepulauan Kepri kata bupati, penyelesaiannya melibatkan pemerintah provinsi karena menyangkut provinsi lain.

Permasalahan administrasi pulau tujuh sudah cukup lama dimana, pulau tujuh pembangunan infrastrukturnya oleh pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, namun pulaunya masuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca juga: Bangka Barat luncurkan aplikasi kinerja elektronik

Baca juga: Pemkab Bangka gandeng Jerman kelola bekas tambang timah jadi lahan pertanian


 

Pewarta: Kasmono
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019