Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perdagangan Amerika Serikat (International Trade Commission/ITC) memutuskan ekspor kertas berlapis Indonesia tidak menyebabkan kerugian pada industri lokal AS, seperti yang telah dituduhkan selama ini. Direktur Pelaksana Sinar Mas, G Sulistiyanto, di Jakarta, Kamis, menyambut gembira keputusan ITC pada 20 November 2007 itu dan dengan daya saing yang lebih baik akan memanfaatkan setiap peluang untuk meningkatkan ekspor ke negara itu. Apalagi, katanya, ekspor kertas Sinar Mas ke AS masih di bawah 4 persen dari total pangsa pasar kertas di pasar itu. Sejak akhir tahun 2006, katanya, industri lokal kertas berlapis di Amerika Serikat (AS) mengajukan tuduhan dumping dan subsidi terhadap kertas berlapis yang diekspor Indonesia, Cina dan Korea ke AS. Industri lokal AS ini menganggap bahwa mereka telah dirugikan dan meminta pengenaan bea masuk anti dumping serta bea masuk imbalan atas impor kertas berlapis tersebut. Pemerintah Indonesia bersama exportir Indonesia yakni PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (Tjiwi Kimia) dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (Pindo Deli), yang berada di bawah bendera Sinar Mas Pulp and Paper Products, mengajukan perlawanan atas tuduhan industri lokal AS tersebut dalam investigasi terkait yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan (US DOC) dan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (ITC), kata Sulistiyanto. Pada hari Selasa 20 November 2007 waktu setempat, dalam voting 5 - 1, anggota ITC menyatakan bahwa impor kertas berlapis dari Indonesia (juga Cina dan Korea) tidak menyebabkan kerugian kepada penghasil kertas berlapis di AS dan dengan demikian menghentikan investigasi atas tuduhan industri lokal tersebut. Berdasarkan keputusan ITC ini, menurut dia, bea masuk anti dumping dan bea masuk imbalan (countervailing duty) yang sekiranya diminta oleh industri lokal AS tidak akan dikenakan. Karena itu, Direktur Pelaksana Sinar Mas itu menyambut gembira dan menyatakan bahwa, "keputusan ini merupakan hal yang penting bagi kami selaku eksportir nasional, juga Indonesia pada umumnya." Pengenaan bea-bea tersebut dinilainya akan menyebabkan ekspor kertas berlapis dari Indonesia ke AS menjadi tidak kompetitif lagi. "Kami juga khawatir akan kehilangan salah satu pasar ekspor yang cukup penting. Sebagai gambaran, nilai total ekspor kertas berlapis ke pasar AS dari Indonesia diperkirakan mencapai 50 juta Dollar AS per tahunnya," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007