Kuala Lumpur (ANTARA News)- Rencana Hindraf (Hindu Rights Action Force) untuk menyerahkan petisi yang berisi 100.000 tanda tangan dukungan warga Malaysia etnis India untuk menuntut Ratu Elisabeth II via British High Commission di Kuala Lumpur, Minggu, gagal setelah beberapa kali bentrok di beberapa tempat dengan aparat kepolisian Malaysia. Hindraf telah melayangkan tuntutan kepada Ratu Inggris Elizabeth II melalui pengadilan di London, 30 Agustus 2007, satu hari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan Malaysia, 31 Agustus 2007. LSM itu menuntut ganti rugi kepada Kerajaan Inggris karena telah membawa rakyat India untuk dijadikan buruh kontrak dan mengeksploitasi mereka selama 150 tahun. Kerajaan Inggris juga dituduh telah gagal melindungi hak etnis India dalam perlembagaan (konstitusi) ketika memberikan kemerdekaan kepada Malaysia. Beberapa demontrans mengatakan, "Terlalu banyak hambatan yang diberikan warga Malaysia etnis India baik dalam pendidikan maupun bisnis. Sekolah kebangsaan berbahasa Tamil semakin turun jumlahnya. Kami tidak boleh bisnis ini, bisnis itu. Masuk universitas dibatasi," katanya. Hindraf menuntut ganti rugi via pengadilan sebesar empat triliun poundsterling atau sekitar 27,7 triliun ringgit. Untuk memperkuat gugatan, Hindraf mengumpulkan 100.000 tandatangan warga Malaysia etnis India. Hindraf akan menyerahkan petisi berisi dukungan itu kepada British High Commission atau kedutaan besar Inggris di Jl Ampang Kuala Lumpur, Minggu. Sebelumnya, Hindraf juga mengerahkan massa sekitar 2.000 orang di depan kantor PM Malaysia di Putrajaya, Minggu, 2 September 2007, dua setelah peringatan 50 tahun kemerdekaan Malaysia, untuk berdialog dengan PM Malaysia tetapi tidak ada respons. Pemimpin demontrans Minggu ini P Uthaya Kumar mengatakan sudah mengajukan surat resmi kepada PM Malaysia lima tahun lalu untuk berdialog mengenai hak-hak etnis India di Malaysia. "Tetapi mereka tidak memberikan respons makanya kami mengadakan long march," kata Uthaya kepada massa. Jumat (23/11), Polisi Malaysia telah menahan tiga pimpinan Hindraf yakni Waytha Moorthy Ponnusamy (41), abangnya yang juga pengacara Hindraf, Uthayakumar Ponnusamy (46), dan penasihat undang-undang Hindraf, S Ganapathi Rao Veramah (34) di penjara berbeda di Selangor dengan tuduhan telah melakukan hasutan kepada etnis India untuk melakukan demontransi dan long march ke kedutaan Inggris. Tetapi dua dari mereka kemudian dibebaskan karena memberikan uang jaminan. Senin besok, pengadilan Malaysia akan membuktikan apakah mereka bersalah atau tidak. Hindraf mengatakan akibat demontrasi dan bentrokan dengan aparat ada sekitar 400 warga Malaysia etnis India ditahan dan 19 terluka, sementara itu polisi masih belum mau memberikan keterangan mengenai jumlah yang ditahan dan terluka akibat bentrokan. (*)

Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2007