Sebagai konsumen, masyarakat tidak hanya sekadar mengetahui hak dan kewajiban, tapi mulai mengaplikasikannya saat melakukan transaksi produk ataupun jasa
Semarang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen, yang cerdas.

"Sebagai konsumen, masyarakat tidak hanya sekadar mengetahui hak dan kewajiban, tapi mulai mengaplikasikannya saat melakukan transaksi produk ataupun jasa," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng Arif Sambodo di Semarang, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa dalam melakukan berbagai transaksi, masyarakat sebagai konsumen harus pandai memilih dan memilah hingga akhirnya produsen memberikan pelayanan dalam hasil produk yang semakin berkualitas.

Selain itu, produsen juga harus memberikan jaminan atas keamanan dan kenyamanan semua produknya.

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada sinergitas antara konsumen dan produsen yang saling menguntungkan kedua pihak.

"Dengan demikian, konsumen mendapatkan pelayanan yang baik atas suatu produk yang baik," ujarnya di sela peringatan Hari Konsumen Nasional tingkat provinsi pada acara Hari Bebas Kendaraan di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Menurut dia, konsumen bisa menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi Indonesia sehingga diharapkan pelaku usaha terdorong memproduksi serta memperdagangkan barang atau jasa yang berkualitas dan berdaya saing di era globalisasi.

Arif menyebutkan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui hak dan kewajibannya selaku konsumen.

Peringatan Hari Konsumen Nasional di Provinsi Jateng tahun ini diawali dengan senam bersama dan dilanjutkan dengan kirab yang diikuti dari berbagai komunitas di Kota Semarang.

Baca juga: Buka Harkonas, Mendag ingatkan pemberdayaan konsumen
Baca juga: Kemendag jadikan Hari Konsumen Nasional momentum berdayakan masyarakat

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019