Solo (ANTARA News) - Poltabes Solo akan meminta keterangan dari pihak Kraton Surakarta dalam penuntasan kasus pencurian sekaligus pemalsuan lima arca koleksi Museum Radya Pustaka Solo. Wakapoltabes Solo, AKBP Wisnu, di Solo, Rabu, mengatakan, pemanggilan pihak Kraton Surakarta ini rencananya dilakukan setelah beberapa saksi lain yang terkait dengan kasus ini selesai dimintai keterangan. Ia enggan mengungkapkan siapa saja saksi yang akan diperiksa tersebut. Namun menurut dia, salah satu saksi yang masih ditunggu keterangannya ialah mantan konsultan dari Balai Lelang Christie, berwarganegaraan Belanda, Hugo Kreijger. Hugo Kreijger merupakan orang yang menjual kelima arca kuno koleksi Radya Pustaka kepada pengusaha Hashim Djojohadikusumo senilai hampir Rp1 miliar. Dalam pembelian tersebut, kelima arca tersebut juga disertai sertifikat dari Keraton Solo dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng yang menyatakan keaslian arca, yang belakangan diketahui sertifikat tersebut ternyata palsu. Pemanggilan terhadap Hugo, kata AKBP Wisnu, rencananya akan dilakukan minggu depan. Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keraton Surakarta, KP Edy Wirobumi menyatakan kesiapan pihak kraton jika polisi akan meminta keterangan terkait kasus ini. "Kraton siap memberi keterangan, jika kepolisian masih meragukan kalau surat-surat yang menyertai kelima arca tersebut palsu. Sebenarnya, hal itu sudah cukup diperoleh dari pengakuan salah satu tersangka yang telah memalsukannya," katanya. Jika dilihat dari logika hukumnya, kata dia, sebenarnya polisi tidak perlu lagi meminta keterangan dari pihak kraton, karena Heru Suryanto, salah seorang tersangka yang mengaku membuat surat-surat tersebut telah membeberkan semuanya. "Tetapi kalau polisi menghendaki keterangan dari kraton, Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabei siap dipanggil," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007