Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memberikan waktu hingga besok untuk KPU Kota Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang hingga saat ini masih belum menyerahkan hasil penghitungan suara.

"Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi masih proses rekap karena di kecamatannya baru selesai, disana jumlah TPS banyak," kata Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Jabar sudah dimulai sejak kemarin. Namun ketiga daerah tersebut dijadwalkan pada hari terakhir, Sabtu (11/5).

Dia berharap ketiga daerah tersebut tidak lagi terlambat setelah diberi perpanjangan waktu, karena rapat pleno di KPU Jabar maksimal selesai tanggal 12 Mei.

"Mudah-mudahan besok, tidak melanggar waktu, ada perpanjangan sampai tanggal 10 Mei untuk rekapitulasi Kota Kabupaten berarti sampai besok," kata dia.

Proses rekapitulasi penghitungan suara, kata dia, didahului oleh kabupaten dan kota yang lebih dulu menyerahkan hasil rekapitulasi. Sementara itu bagi yang belum menyerahkan dijadwalkan pada hari terakhir.

"(Urutan rekap) berdasarkan yang selesai duluan. Kemarin Kabupaten Tasikmalaya kita dahulukan, kita apresiasi," kata dia.

Hingga saat ini, KPU Jabar baru menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di enam daerah. Namun hanya baru dua daerah yang telah ditetapkan karena yang lainnya memiliki selisih pada data pemilih.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019