ANTARA - Pelunasan biaya haji bagi jamaah asal Jawa Timur (Jatim), yang telah terdaftar dalam kuota berangkat ke Tanah Suci tahun ini, terhalang masalah sistem di Bank Syariah Indonesia. Kemenag Jatim telah mengusulkan agar waktu pelunasan diperpanjang, jika hingga batas akhir pembayaran yang ditetapkan 12 Mei 2023 tetap terjadi "trouble system" di BSI. (Hanif Nasrullah/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)